Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Sri Agustina mengatakan hingga kini pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk mengimpor gula putih karena diperkirakan cara yang dilakukan saat ini dapat mencukupi kebutuhan.
“Sejauh ini kebijakan mengimpor bahan gula mentah (refine) kemudian menjadikannya gula putih di dalam negeri dipadang masih relevan,” kata Sri di Palembang, Sabtu (14/5).
Ia mengatakan, dengan melakukan produksi di dalam negeri maka sejatinya Indonesia mendapatkan nilai tambah seperti pemanfaatan sumber daya alam dan pajak.
“Dengan begitu, Indonesia masih mempertahankan kebijakan untuk tidak mengimpor gula putih, termasuk saat menjelang Ramadhan dan Lebaran yang ditandai dengan peningkatan permintaan dari kalangan industri makanan dan minuman,” kata dia.
Berdasarkan pemantauan ke produsen gula putih dalam negeri diketahui bahwa stok diperkirakan akan mencukupi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran. (Baca: Jelang Ramadhan, Harga Gula di Madiun Naik Signifikan)
“Justru yang saat ini berupaya distabilkan yakni gula kristal karena harganya terus bergerak naik di seluruh Indonesia. Pemerintah sudah memerintahkan ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk melakukan operasi pasar agar harga berada di titik acuan yakni Rp12.500 per kg,” kata Sri.
Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus mengatakan pada pasar murah di Palembang ini, perusahaannya melepas sebanyak 18 ton gula pasir.
“PPI bekerjasama dengan para produsen gula, dan agen warung yang mencapai 6.000 agen di seluruh Indonesia untuk memasarkan gula ini,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara