Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan lemahnya pengawasan orang tua terhadap anaknya menjadi pemicu rentannya anak menjadi korban kejahatan seksual. Lemahnya pengawasan ini, disebutnya sebagai sikap permisif atau pembiaran oleh orang tua kepada aktifitas anaknya.
“Kejahatan seksual dewasa ini perlu kewaspadaan orang tua. Banyak kesalahan orangtua yang berpotensi memicu anak menjadi korban kejahatan seksual,” katanya di Jakarta kemarin, ditulis Minggu (15/4).
Disampaikan, tindakan pembiaran orang tua terhadap anaknya itu bisa dilihat dari kegiatan anaknya dalam bergaul dan berinteraksi dengan rekan-rekannya. Anak dibiarkan tanpa pemantauan yang memadai. Padahal, salah berteman atau memilih komunitas ini bisa menjadi menjadi awal munculnya permasalahan.
Kemudian interaksi anak pada waktu-waktu yang tidak lazim juga menjadi pemicu munculnya kejahatan seksual. Akan tetapi, orang tua tidak menyadari hal tersebut dengan membiarkan aktifitas anaknya.
Selanjutnya, kata Susanto, menyangkut penggunaan internet dan media sosial oleh anak. Tidak sedikit anak dijebak, dirayu, digoda, diiming-imingi oleh orang dikenal dan tak dikenal via media sosial untuk dijadikan obyek kejahatan seksual.
“Jika merasa nyaman dengan pornografi, bisa adiksi dan menstimulasi anak melakukan adegan asusila tersebut. Bahkan dalam banyak kasus bisa menstimulasi anak menjadi pelaku kejahatan seksual,” jelasnya.
“Jika orang tua jarang bertemu, tak berkomunikasi, tak ada waktu untuk anak, tidak menutup kemungkinan anak mencari figur lain yang belum tentu aman buat mereka. Kerentanan anak jadi korban, bisa jadi pelakunya dari figur pilihan anak, akibat minimnya waktu bertemu dengan orang tua,” demikian Susanto.
Artikel ini ditulis oleh: