1 dari 4
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus uang palsu, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/4/2015). Uang palsu dari berbagai mata uang asing tersebut senilai Rp 16 triliun berhasil diamankan sebelum diedarkan. Empat tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan ini. AKTUAL/MUNZIR

















