Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menduga ada pihak yang sengaja menyembunyikan saksi kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Jakarta Pusat, Royani. Dia adalah pegawai di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Royani.

“Diduga saksi ini disembunyikan,” kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi, Minggu (15/5).

Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Dia disebut-sebut berkerja sebagai sopir sekaligus ajudan dari Sekretaris MA Nurhadi.

Yuyuk mengaku jika pihaknya sudah menelusuri keberadaan Royani. Hal ini dilakukan lantaran penyidik meyakini kalau Royani merupakan saksi kunci dalam kasus suap pengamanan perkara di PN Jakpus.

Bahkan, Yuyuk tidak menampik ketika dikonfirmasi apakah Royani mengetahui keterkaitan Nurhadi dalam kasus suap itu. “Iya (dia tahu peran Nurhadi),” singkat dia.

Sekedar informasi, Royani telah dipanggil oleh penyidik KPK pada April 2016 dan 2 Mei 2016. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut tanpa memberitahukan alasan yang jelas ke KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sendiri telah menyatakan kalau pihaknya siap memanggil paksa Royani. “Tentunya kalau keterangannya sangat diperlukan akan dihadirkan secara paksa,” terang Alex, saat dihubungi.

Kasus pengamanan perkara di PN Jakpus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Pada tangkap tangan itu, KPK berhasil meringkus Edy Nasution dan satu orang swasta bernama Doddy Aryanto Supeno.

OTT tersebut dilakukan setelah KPK menyakini kalau Edy Nasution telah menerima sejumlah uang dari Doddy. Hal itu pun terbukti dengan menyitaan uang senilai Rp50 juta dari tangan Edy Nasution.

Agus Rahardjo Cs menduga terdapat lebih dari satu perkara yang diamankan oleh Edy Nasution. Salah satu perkaranya adalah terkait pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Kymco Lippo Motor lndonesia.

Dugaan pengamanan perkara PT Kymco Lippo ini coba dibuktikan dengan melakukan penggeledahan di kediaman dan ruang kerja Nurhadi. Dalam penggeledahan itu KPK berhasil mensita dokumen sehubungan dengan perkara Lippo Grup dan juga mengamankan uang sejumlah Rp1,7 miliar.

Wakil Ketua KPK lainnya, Laode Muhammad Syarif telah menyebut bahwa pihaknya menduga uang tersebut terkait suatu perkara. Sementara itu, Alexander meyakini jika uang yang disita dari rumah Nurhadi ada kaitannya dengan perkara Lippo Grup.

“Bisa saja kan tidak ada hubungannya misalnya masing-masing main sendiri di ‘bawah’ dan di ‘atas’, kita tidak ngerti itu, itulah yang akan kita dalami,” ungkap Alex.‎

Artikel ini ditulis oleh: