Jakarta, Aktual.com — Anggota Komite I DPD RI Eni Sumarni mendukung pelaku kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dihukum berat. Bukan hanya dihukum kebiri, ia juga mendukung pelaku kejahatan seksual dihukum mati. Sebab hukuman kebiri dinilai tidak cukup membuat pelakunya jera.

Menurutnya, berbagai kejadian tindak kejahatan seksual disertai kekerasan membuatnya miris. Apalagi beberapa kejadian berujung pada pembunuhan korbannya. Meningkatkan kejahatan ini di satu sisi disebabkan karena negara tidak hadir secara tegas menindaknya.

“Hukumannya jangan kebiri. Mungkin yang lebih tepat hukuman mati, karena dia sampai membunuh,” kata Eni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/5).

Disampaikan, kejahatan seksual akan terus berkembang jika negara tidak punya kewibawaan. Misalnya pelaku hanya dijatuhi hukuman penjara empat atau tujuh tahun saja. Padahal hukum harus kuat dalam melindungi warga negara dari setiap kejahatan.

“Ya, kalau cuma empat atau tujuh tahun, pelaku tidak akan jera. Yang paling minimal ya seumur hidup. Kalau mengakibatkan kematian orang, ya dihukum mati. Begitu kan bisa menjadi efek jera,” demikian Eni.

Artikel ini ditulis oleh: