Depok, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Depok menyatakan aliran keagamaan Amanat Keagungan Ilahi (AKI) sebagai aliran sesat dan melenceng dari ajaran Islam.

Dalam penjelasannya, Ketua MUI Depok KH Ahmad Dimyathi Badruzzaman menyebutkan AKI tidak mewajibkan pengikutnya untuk shalat dan puasa bulan Ramadhan. Padahal dua ibadah tersebut wajib dalam Islam.

“Tertulis jelas di dalam Alquran. Ajaran yang menentang itu adalah kesesatan luar biasa,” kata Ahmad, di Depok, Minggu (15/5).

Setelah lakukan penyelidikan lebih lanjut, Ahmad berjanji akan membahas AKI kepada masyarakat.

Munculnya aliran semacam itu di wilayah Depok pun menuai sorotan tajam dari tokoh masyarakat setempat, Ustad Anwar. Menurut dia, fenomena aliran sesat yang marak di Depok merupakan bentuk kegagalan Pemkot. “Dalam pembinaan agama di masyarakat,” kata dia.

Kegusaran Anwar berdasar. Sebelumnya di Depok pernah muncul aliran Ahmad Musaddeq, Gafatar dan Ahmadiyah. Adapun aliran AKI ini muncul di daerah Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok. Menurut warga, kegiatan AKI sudah berlangsung hampir setahun terakhir.

Artikel ini ditulis oleh: