Medan, Aktual.com — Banyaknya jamaah yang tertipu oleh para pengusaha travel perjalanan haji dan umrah di berbagai provinsi, Denny Fahturahman selaku Kepala Seksi pengawasan penyelengaraan Perjalanan Ibadah Umrah mengatakan, untuk memastikan travel Tersebut mengantongi izin dari Kementerian Agama atau tidak sangatlah mudah.

“Jadi, sementara ini kita masih mengandalkan yang namanya Web. Dari situlah, bisa di cek travel tersebut yang mempunyai izin atau tidak. Kalau nama travel tersebut di-search (dicari) tidak keluar namanya, berarti travel tersebut tidak berizin,” ungkap Denny kepada aktual.com di Medan, ditulis Senin (16/5).

Denny mengatakan, bahwasanya hingga saat ini ia dan timgaskum sedang berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan metode baru untuk pengawasan dan pengendalian terhadap penyelenggara travel umrah di setiap wilayah, dan salah satu metode tersebut yaitu dengan mengaktifkan Kanwil Provinsi.

“Kami lagi berusaha juga untuk lebih mengaktifkan kanwil provinsi ke pengawasan dan pengendalian terhadap penyelengaraan umroh di wilayah atau provinsi, jadi setiap provinsi sekarang sudah bisa memetakan, oh ini yang berizin, oh ini yang tidak berizin, oh ini yang sebagai cabang. Mereka (program tersebut) sedang jalan nih, oleh karena itu ini upaya kita supaya ketika nanti dapat data itu mereka akan ekspose di wilayahnya masing-masing. Insya Allah metode ini sedang berjalan terus untuk terus melakukan pengawasan terhadap biro perjalanan wisata yang ada di setiap wilayah,” ucapnya.

Denny pun meminta agar masyarakat harus lebih waspada dalam memilih biro travel perjalanan Haji dan Umrah. Menurutnya, sampai detik ini masih ada beberapa biro travel yang mempunyai kasus besar namun belum terselesaikan.

“Ini travel besar yang sampai sekarang pemiliknya belum ditahan Seperti PT Lasantu, PT Garuda Angkasa Mandiri, PT Kapila Rindu Ka’bah, dikarenakan pelaku masih di luar semua. Itu kan bahaya. Artinya, mereka masih tetap berusaha buat mencari korban baru,” ucapnya.

Denny menghimbau kepada seluruh travel-travel yang masih belum memiliki izin, agar membuat izin tersebut. Karena semua dalam proses dalam pembuatan perizinan tidaklah sulit.

“Sebenarnya untuk proses perizinan sistemnya akan berubah, tapi yang perlu dipastikan bahwa dalam pengurusan izin travel itu tidak ada sama sekali biaya. Dari kami sendiri itu tidak ada sama sekali biaya untuk pengurusan izin tersebut, datang saja langsung ke Direktorat Jendral Haji dan Umrah lalu urus sendiri,” ungkapnya.

Apabila ada kekurangan dalam persyaratan maka lengkapi dan urus sendiri jadi jangan menyerahkan ke orang hanya gara-gara males dan ribet akhirnya menyerahkan ke orang lain. Padahal tidak ada biaya,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan