Jakarta, Aktual.com — Masyarakat Hukum Peduli Bangsa menilai banyak perwira tinggi kepolisian yang mempunyai peluang menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan berakhir masa jabatannya. Termasuk Budi Gunawan yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri.
Berbicara disela-sela dialog nasional mengenai wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri dan stabilitas nasional di Jakarta, Selasa (17/5), Ketua Masyarakat Hukum Peduli Bangsa Triana Dewi Seroja mengatakan, Kompolnas sesuai aturan nantinya yang akan mengusulkan nama-nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.
“Semua pejabat tinggi di kepolisian memiliki peluang untuk menjabat sebagai Kapolri, termasuk Budi Gunawan yang saat ini menjabat Wakapolri. Ini sejalan dengan apa yang dikatakan Kompolnas,” terangnya.
Diungkapkan, sesuai Pasal 11 ayat (6) Undang-Undang Kepolisian, calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir. Mereka bisa menjabat sebagai Komisaris Jenderal atau Inspektur Jenderal.
Kompolnas kemudian melakukan kajian sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 dan hasil rekomendasinya disampaikan kepada Presiden.
Triana enggan terjebak pada kemungkinan Jenderal Badrodin diperpanjang jabatannya. Sebab semua kebijakan tersebut otoritas tertinggi ada pada Presiden Joko Widodo.
“Apakah akan memperpanjang jabatan Badrodin atau menunjuk perwira tinggi Polri lainnya sangat tergantung dari kebijakan Presiden yang memiliki otoritas tertinggi,” demikian Triana.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby