Jakarta, Aktual.com — Selain beredar kabar adanya unit rumah susun di Jatinegara Barat, Jakarta Timur yang terancancam terdepak karena menunggak iuran bulanan, nampaknya di rusun tersebut juga terdapat belasan rumah yang disegel oleh pengelola rusun.

Kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Rusunawa Jatinegara Barat, I Made Pastiasa mengatakan, mereka yang disegel dikarenakan jarang menempati unit rusun tersebut.

“Ini ada 19 unit disegel tanggal 12 (Mei) kemarin. Indikasinya jarang ditempati,” katanya kepada Aktual.com di ruangannya, Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (17/5).

“Ada yang hanya Sabtu-Minggu, ada yang sama sekali tidak ditempati nah, itu kita segel,” sambung dia.

Meskipun telah disegel, pihak pengelola kata Made, tetap mengizinkan penghuni rusun untuk tetap menggunakan rusun tersebut. Dengan catatan, penghuni segera membuat surat pernyataan untuk menggunakan fasilitas atau unit tersebut untuk ditempati.

“Itu baru segel, belum ada perintah pengosongan,” tambahnya.

“Mereka tetap boleh masuk, mereka sudah lapor ke kita, dia disuruh buat surat pernyataan untuk menempati rumah susun. Rumah susun kan harus ditempati setiap hari,” jelas Made.

Lanjut Made, untuk membuktikan penghuni menempati unit setiap hari, pihaknya mewajibkan penghuni tersebut mengisi paraf yang terdapat di pos penjaga pada saat berangkat kerja dan pulang, “Paling nggak sebulan lah. Satpam kita wajib juga ngecek keberadaan dia di unit,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan