Kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal dicecar soal izin pelaksanaan reklamasi yang dia terbitkan untuk para perusahaan pengembang dalam proyek senilai Rp500 triliun itu.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi perlahan mulai menyentuh adanya dugaan pemberian ‘kickback’ atau imbal jasa, dari perusahaan pengembang reklamasi kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPPK Yuyuk Andriati menjelaskan, dugaan ‘kickback’ itu coba dibuktikan dengan mengintrogasi staf khusus Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

“Tadi ditayakan apakah ada dugaan kickback (ke Ahok) atau sejenisnya. Itu yang sedang didalami, makanya ditanyakan kepada Sunny,” papar Yuyuk, di kantornya, Jakarta, Rabu (18/5).

Lembaga antirasuah pun diyakini tidak begitu saja mengatakan ada dugaan ‘kickback’ dari pengembang ke Ahok. KPK harus memiliki bukti petunjuk dugaan tersebut.

Tapi sayang, Yuyuk enggan berbicara banyak saat ditanya bukti petunjuk ‘kickback’ ke orang nomor satu di Jakarta itu. Meski begitu, dia menegaskan kalau pihaknya masih menelusuri dugaan itu.

“Saya tidak bisa berikan hasil materi pemeriksaan. Tetapi seperti dikatakan kemarin, ini masih terus dilakukan,” papar dia.

Belum diketahui secara pasti apa ‘kickback’ yang diberikan pengembang reklamasi kepada Ahok. Sehubungan hal itu juga telah dikonfirmasi langsung ke Ahok, termasuk soal informasi adanya pemberian uang Rp30 miliar dari pengembang ke Teman Ahok.

“Wah saya engga tahu. Kita mesti buktikan. Karena teman Ahok saya tanya dia dapat berapa duit? Engga ada duit masuk. Kalau dicek di mall-mall misalnya di Pluit, mereka mendapat sumbangan sendiri, dan ada beberapa teman yang menyumbang sendiri,” kata Ahok, di Balai Kota (14/4).

Terkait gelontoran uang ke Teman Ahok juga ditanyakan lansung ke Sunny. Sebab, Sunny adalah ‘kepanjangan tangan’ Ahok ke pengembang reklamasi.

“Nggak ada (uang ke Teman Ahok),” tutur Sunny, di gedung KPK, hari ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan