Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam mengatakan hasil rapat internal komisi telah menjadwalkan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Tax Amnesty.

“Rapat internal ini merencanakan agenda rapat dalam masa sidang ini, dan kita sepakat membahas mulai hari Senin (23/5) tentang tax amnesty dan disusul soal rancangan Undang-Undang PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” kata Ecky, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (18/5).

Dikatakan politikus PKS itu, terkait pembahasan tax amnesty akan dibahas secara maraton, baik di komisi maupun di luar komisi nantinya melalui rapat.

“Kita tidak bisa kerja ditargetkan kapan selesai, yang pasti dalam pembahasannya kita akan maraton, sehingga awal masa sidang nanti selesai, dan kita bekerja secara kredibel ini,” sebut dia.

“Dan kita tidak lagi ada rapat dengar pendapat umum (RDPU), melainkan langsung pembahasan, kecuali ada di tengah (jalan pembahasan) disekapati kita meminta ahli baru bisa,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby