Jakarta, Aktual.com — Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) meminta kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk lebih gencar lagi memblokir situs-situs yang menyajikan konten-konten dewasa.
Pasalnya, ICMI menilai, kejahatan seksual salah satu disebabkan oleh situs-situs tersebut yang menstimulus pelaku untuk melakukan kejahatan.
“Melihat banyaknya kejahatan seksual, sikap ICMI meminta Kementerian Kominfo diharapkan lebih gencar lagi, untuk memblokir situs-situs pornografi, konten-konten internet dan teknologi informasi yang memuat konten pornografi dan kejahatan seksual,” Kata Wakil Ketua Umum ICMI, Sri Astuti Buchari di Gedung IR. HM. Suseno, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).
Selain meminta ditutupnya situs berkonten dewasa, Sri juga meminta untuk situs-situs resmi seperti Youtube, Google, Twitter, dan Facebook, juga harus diblokir. Pasalnya, media online sendiri bagi Sri memberi dampak negativ yang dapat memunculkan kejahatab seksual dan kekerasan.
“Orang tua harus melakukan penjagaan, juga lebih memperhatikan anak-anaknya. Terutama bagi yang punya anak remaja, harus lebih diawasi. Diberikan pendidikan agama yang lebih dalam agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka