Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi diminta menelusuri uang duka yang diberikan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Eddy Hartono kepada keluarga almarhum terduga teroris Siyono.

“Hari ini kami dan kawan-kawan melaporkan uang yang diakui Kapolri sebagai uang pribadi Kepala Densus yang diberikan kepada Suratmi (istri almarhum Siyono),” kata Dahnil Azhar Simanjuntak dari Koalisi untuk Keadilan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5).

Mereka menduga uang itu bukan berasal dari kocek pribadi Kadensus. Dugaannya, pihak swasta yang jadi penyandang dana Rp100 juta itu.

Lembaga antirasuah pun diminta untuk segera menelusuri asal uang tersebut. “Uang itu sudah kami laporkan kepada bagian pengaduan masyarakat KPK. Kami meminta KPK untuk menindaklanjutinya,” ujar Dahnil.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah menegaskan, kalau uang yang diberikan kepada keluarga Siyono murni berasal dari kantong Kadensus dan bukan sogokan untuk membungkam ‘mulut’ keluarga Siyono.

“Itu bukan uang negara, uang pribadi dari Kadensus. Ya, boleh saja,” ujar Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/4).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby