Jakarta, Aktual.com – Anggota Ombusdman RI bidang Pertanahan, Ahmad Alamsyah Saragi memuji sikap Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar yang akhirnya memutuskan menunda rencana penggusuran Kampung Dadap, Tangerang.

Ahmad menilai sikap yang ditunjukkan Pemkab Tangerang bisa dijadikan contoh oleh kota-kota lain yang tengah berencana lakukan penggusuran. Yakni dengan mengedepankan proses dialog dengan warga.

“Ada beberapa proses yang saya lihat patut dicontoh oleh tempat-tempat lain ya. Terutama ada pihak kabupaten yang mau datang langsung ke Ombudsman (untuk mediasi),” ujar dia, di Ombudsman, Jakarta, Jumat (20/5).

Setelah Bupati Zaki menyatakan menunda penggusuran, Ombudsman selanjutnya akan kembali menggelar pertemuan yang sama antara Bupati-Warga. Di pertemuan lanjutan itu, bupati dan warga akan membahas detail tahapan-tahapan rencana penataan Kampung Dadap.

Saat mediasi, Zaki mengaku akan mengklarifikasi kabar yang menyebut penggusuran kampung Dadap terkait dengan reklamasi Teluk Jakarta. Dia membantah. “Dalam rencana tata ruang kami sudah jelas, itu jalan buntu, tidak ada pembuatan dam dan segala macam yang berkaitan dengan pulau reklamasi,” kata dia.

Zaki mengklaim pihaknya hanya akan lakukan penataan yang baik untuk warga. “Yang kami lakukan itu benar-benar untuk merubah wajah dadap yang saat ini,” ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya menunda rencana penggusuran 387 kepala keluarga di Kampung Baru Dadap, Kosambi, Tangerang yang rencananya digelar 23 Mei mendatang.

Kepastian penundaan disampaikan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar setelah dimediasi oleh Ombudsman dipertemukan dengan warga Kampung Baru Dadap, di Gedung Ombusdman, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5).

baca: Dipanggil Ombudsman, Bupati Tangerang Akhirnya Tunda Penggusuran Kampung Dadap

baca: Ombudsman Konfrontir Sembilan Temuan ke Bupati Terkait Penggusuran Dadap

baca: Tolak Penggusuran, Warga Dadap Datangi Ombudsman

 

 

Artikel ini ditulis oleh: