Jakarta, Aktual.com — Telah beredar surat pernyataan yang menyatakan kalau DPRD DKI siap menggelar sidang untuk membahas pemakzulan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI.
Dalam surat tersebut tertuang dua nama Wakil Ketua DPRD DKI yang bertandatangan. Pertama M Taufik dari fraksi Gerindra dan Ramli dari Golkar.
“Dalam waktu satu minggu akan mengadakan rapat paripurna untuk agenda memberhentikan Gubernur Jakarta,” demikian bunyi pernyataan yang ditulis pada Jumat (20/5).
Tak hanya DPRD, dalam surat tersebut juga terpampang tanda tangan para saksi. Ada dua saksi yang ikut bertandatangan, Hans Suta dari LSM Front Pribumi dan Ali Lubis dari Gerakan Pribumi Indonesia (Gerprindo).
Belum diketahui, mengenai kebenaran surat pernyataan ini. Apakah betul Taufik dan Ramli selaku Wakil Ketua DPRD benar-benar membuat surat itu, keduanya pun belum bisa dihubungi.
Kegeraman warga Jakarta khususnya masyarakat pesisir semakin memuncak pasca mencuatnya kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Sebab, mereka meyakini kalau dalam kasus tersebut Ahok terlibat.
Keyakinan itu pun beriringan dengan berkembangnya fakta. Ahok terungkap telah mendapatkan gelontoran dana Rp200 miliar dari PT Agung Podomoro Land, salah satu pengembang dalam proyek reklamasi.
Artikel ini ditulis oleh: