Dari kiri ke kanan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diskusi dengan tema ‘Konsolidasi Kelembagaan Negara dalam Perspektif Konstitusi’ di Jakarta, Minggu (5/4). Saat ini Indonesia menerapkan sistem presendialis yang idealis secara universal, dimana presiden merupakan lambang atau kepala negara sekaligus sangat fungsional dan memiliki kewenangan yang kuat serta bisa melakukan apapun. Hal yang tidak boleh dilakukan adalah menabrak konstitusi dan menabrak kewenangan lembaga negara lain. Jadi presiden sangat kuat dengan sistem presidensial kita saat ini. AKTUAL/TINO OKTAVIANO
Konstitusi Indonesia Saat Ini Bikin Presiden Kuat

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















