Seorang pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3). Direktorat Jenderal Pajak membuat peta zona potensial pajak untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.360,1 triliun pada 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty haruslah memikirkan dan mengedepankan elemen keadilan. Ia mengusulkan agar para pengemplang pajak yang selama ini mangkir dari kewajibannya, diberikan punishment atau hukuman.

“Tentu Tax Amnesty ini harus berkeadilan juga jadi kalau mereka diampuni, mereka yang kerap mengendapkan pajak itu harus dikasih punishment dengan memberikan uang tebusan yang tinggi dibanding mereka yang menarik dana masuk. Kalau 2,4,6 persen untuk yang menarik dana masuk, kalau yang tidak dikasih tarif tinggi saja 10-15 persen, itu keadilan,” ujar Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5).

Politisi PDIP ini menyarankan agar dana yang dihasilkan dari penarikan yang sengaja diendapkan para pengemplang pajak itu, nantinya diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur yang terbentur keterbatasan dana.

“Sudah banyak anggaran yang sudah dipotong, sekitar 50 triliun. Sementara untuk pembangunan infrastruktur dananya agak sulit, mengharapkan dari pajak ternyata tidak tercapai,” kata Darmadi.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan