Jakarta, Aktual.com — Laju rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di industri keuangan yang trennya mulai menaik telah menjadi perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Untuk itu, pihak OJK mulai mengkhawatirkan berlanjutnya tren NPL tersebut, kendati memang peningkatannya relatif tipis dari bulan ke bulan.

Menurut Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan OJK, Nelson Tampubolon, sejak akhir 2015 tren NPL berangsur-angsur mengalami peningkatan, kendati hingga saat ini masih berada di bawah ambang batas maksimal sebesar 5 persen.

“NPL terus meningkat dari sebelumnya sekitar 2,7 persen (gross),” tegas Nelson, di Jakarta, Senin (23/5).

Meski begitu, NPL perbankan yang meningkat terus itu, memang belum terlalu mengkhawatirkan. “Yang kami khawatirkan adalah berlanjutnya peningkatan (NPL) itu, yang sepertinya masih terlihat sustain,” terang dia.

Sebagaimana diketahui, hingga akhir Februari 2016 besaran NPL gross meningkat menjadi 2,9 persen, sedangkan NPL net mecapai 1,5 persen. Padahal, sebulan sebelumnya NPL gross hanya 2,7 persen dan NPL net 1,4 atau meningkat dibandingkan posisi Desember 2015 yang masing-masing sebesar 2,5 persen (gross) dan 1,2 persen (net).

Lebih lanjut dia mengatakan, tren kontinuasi kenaikan NPL tersebut tidak terlepas dari dampak negatif isu-isu ekonomi global, terutama kondisi di Amerika Serikat, Eropa dan China.

“Ketidakpastian di global dipengaruhi rencana The Fed menaikkan suku bunga,” ucap Nelson.

Selain itu, jelas dia, pengaruh global terhadap perbankan domestik juga datang dari ketidakpastian ekonomi di Eropa dan China.

“Bahkan, ini membuat IHSG drop cukup dalam, banyak terjadi capital outflow dan rupiah terus melemah. Ini sensitif dan perlu kami waspadai,” tutur Nelson.

Dia mengungkapkan, secara umum kondisi perbankan di 2016 mengalami pertumbuhan yang lebih rendah dibandingkan dengan situasi di sepanjang 2015.

“Jadi, sekarang ini masih ada masalah perlambatan di perbankan kita,” tandas Nelson.

Namun demikian, menurut Nelson, secara aset, penyaluran kredit dan dana pihak ketiga (DPK), pertumbuhannya masih sejalan dengan dinamika perekonomian domestik yang juga melambat.

“Secara umum perbankan kita masih baik, karena pertumbuhan aset, kredit dan DPK masih sejalan,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka