Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mensita aset milik Bupati Subang Ojang Sohandi. Penyitaan ini merupakan pengembang dari dugaan pemberian atau penerimaan gratifikasi Ojang.

“Penyitaan barang baru terkait gratifikasi OJS (Ojang Sohandi). Jumat (20/5) kemarin, satu mobil (Nissan) Nevarra warna putih. Sekarang sudah di gedung KPK,” ungkap Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, di kantornya, Jakarta, Senin (23/5).

Kendati demikian, Yuyuk masih enggan mengungkapkan dari mana asal mobil itu. “Disita di Subang dari seorang saksi,” singkat dia.

Bukan kali ini saja penyidik KPK mensita aset milik Ojang. Sebelumnya juga sudah ada beberapa kendaraan mewah yang disita, diantaranya adalah mobil Toyota Vellfire warna hitam berplat nomor T 1978, mobil Toyota Camry.

Mobil Jeep Wrangler Rubicon warna oranye berplat nomor D 50 KR. Kemudian ada juga sepeda motor merek KTM, KLX, dan Yamaha ATV.

Kendaraan-kendaraan itu diduga merupakan gratifikasi yang diterima Ojang selama menjadi penyelenggara negara. Yuyuk menyatakan, pihaknya akan mendalami asal-usul kendaraan-kendaraan mewah tersebut.

“Yah itukan nanti yang termasuk dimintai keterangan tentang itu. Karena kan dia juga dijerat pasal (gratifikasi) itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby