Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil meringkus Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Jenner Purba. Penangkapan Jenner adalah serangkaian operasi tangkap tangan (OTT), sore tadi Senin (23/5).

“Sekira pukul 15.30 WIB OTT di TKP Rumdin Ketua PN Kepahiang,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, saat dikonfirmasi, Senin (23/5).

Kasus yang menjerat Janner diduga sehubungan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus. Anggarannya sebesar Rp5,4 miliar.

Meski demikian, dugaan itu belum dibenarkan oleh KPK. Agus sendiri hanya mengatakan kalau Janner memang menjadi salah satu Majelis Hakim yang mengadili sebuah perkara korupsi di Pengadilan Negeri Bengkulu.

“KA PN Kabupaten Kepahiyang sekaligus Hakim Tipikor,” jelas Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby