Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Jakarta, Selasa (8/3). Nurhadi diperiksa sebagai saksi terkait suap permintaan penundaan pengiriman putusan kasasi perkara korupsi dengan tersangka Kasubag Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16

Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diagendakan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (24/5). Dia akan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan suap pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nurhadi pun sudah terlihat di gedung KPK sejak pukul 10.20 WIB tadi.Mengenakan kemeja batik warna coklat, Nurhadi tampak buru-buru masuk ke lobi Gedung KPK.

“Nanti ya, nanti. Waktunya mepet,” singkat dia, sambil bergegas masuk ke lobi gedung KPK, Jakarta.

Dia pun sempat disinggung mengenai sumber uang Rp1,7 miliar yang disita penyidik KPK dari kediamannya. Begitu pula dengan berbagai dokumen yang disita. Tapi sayang,

Nurhadi seakan tak mau mengungkapnya. “Nanti ya,” singkat Nurhadi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

“Iya, dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DAS,” kata Yuyuk saat dikonfirmasi.

Nurhadi memang diduga mengetahui perkara-perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang sudah menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

Artikel ini ditulis oleh: