1 dari 2
Petugas merapikan barang bukti kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada gelar perkara di Mapolres Langkat, Sumatra Utara, Rabu (25/5). Tim gabungan Polres Langkat dan BBTNGL berhasil menggagalkan perdagangan kulit dan tulang Harimau Sumatra dan menangkap tiga orang pelaku. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/16
Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim (kiri) meminta keterangan pelaku perdagangan kulit dan tulang Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) pada gelar perkara di Mapolres Langkat, Sumatra Utara, Rabu (25/5). Tim gabungan Polres Langkat dan BBTNGL berhasil menggagalkan perdagangan kulit dan tulang Harimau Sumatra dan menangkap tiga orang pelaku. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/16
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















