Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif tak menampik kalau pihaknya tengah menelusuri indikasi aliran uang dari perusahaan pengembang reklamasi ke pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pun termasuk aliran uang ke Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tapi sayangnya, Syarif tak mau membenarkan kalau penyidik sudah menemukan fakta adanya aliran uang tersebut. Kata dia, kalau bukti itu ditemukan, pihaknya tidak akan melepasnya.

“Itu semuanya sedang diteliti. Kami tidak bisa berandai-andai, tapi kalau cukup bukti dan kita bisa buktikan bahwa ada aliran dana kemanapun perginya, insya Allah kita telusuri,” tutur Syarif, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/5).

Syarif pun mengatakan, kalau pihaknya harus dengan teliti dan ekstra hati-hati menangani kasus reklamasi pantai utara Jakarta.

“Jadi kasus ini memang besar dan oleh karena itu makanya diteliti dengan baik,” ujarnya.

Saat ini, baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus reklamasi Pantura Jakart. Mereka adalah Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya yang bernama Trinanda Prihantoro serta Ketua Komisi D DPRD DKl Jakarta, Mohammad Sanusi.

Ariesman diduga memberikan sejumlah suap kepada Sanusi untuk pembahasan Raperda reklamasi. Namun diduga, ada pihak-pihak lain yang turut menerima dana dari pihak pengembang.

Pada penyidikannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak DPRD DKl Jakarta dan dari Pemerintah Provinsi DKl Jakarta, termasuk Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, kemudian kasus tersebut berkembang seiring proses penyidikannya. Salah satu yang tengah ditelisik adalah mengenai dugaan barter antara pihak pengembang reklamasi dengan Pemprov.

Pihak pengembang diduga diminta untuk membayar kontribusi tambahan sebesar 15 persen di muka oleh Pemprov. Sementara Raperda yang mengatur mengenai besaran kontribus tambahan itu saat ini telah dihentikan pembahasannya.

Selain mengenai barter tersebut, salah satu hal yang turut ditelisik oleh KPK adalah terkait pemberian izin reklamasi yang dikeluarkan oleh Ahok. Hal tersebut bahkan termasuk salah satu hal yang dikonfirmasi kepada Ahok saat dia diperiksa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby