Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) memberikan sambutan didampingi Sekretaris Parlemen Jerman Uwe Beckmeyer (kanan) usai penandatanganan Komitmen Bersama (Declaration of Intent) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Federal Jerman di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/5). Komitmen bersama yang merupakan tindak lanjuti hasil kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Jerman tersebut dalam bidang energi bersih dan energi terbarukan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16

Jakarta, Aktual.com —  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said dalam rangka meningkatkan Koordinasi dan Supervisi pengelolaan energi nasional melakukan rapat Koordinasi dengan Pimpinan KPK di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sudirman menjelaskan upaya reformasi yang sudah dan akan terus dilakukan di sektor ESDM untuk mewujudkan kedaulatan energi untuk pembangunan negeri.

“Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi ke-4 dunia pada tahun 2045, apabila mampu beralih dari pola pertumbuhan yang digerakkan oleh sumber daya serta bergantung pada modal dan tenaga kerja, menjadi pola pertumbuhan yang berbasis produktivitas tinggi serta inovasi,” papar Sudirman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (25/5).

Lebih lanjut Sudirman menyampaikan bahwa kunci untuk mewujudkan visi tersebut adalah pertumbuhan yang merata, dukungan infrastruktur dan konektivitas, pemanfaatan inovasi dan teknologi, sumber daya manusia yang handal, dan ketahanan pangan serta energi.

Kementerian ESDM berkontribusi dalam penyediaan infrastruktur dan mewujudkan ketahanan energi untuk mewujudkan visi 2045 tersebut. Kontribusi tersebut akan dapat diwujudkan apabila berbagai prasyarat seperti reformasi birokrasi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dijalankan.

“Indonesia akan menjadi negara yang besar apabila reformasi birokrasi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dijalankan secara konsisten. Keberlanjutan upaya perbaikan tersebut ditentukan oleh integritas, konsistensi dan kompetensi dari seluruh Pimpinan Negara,” jelas Sudirman.

Sebagaimana diketahui Kementerian ESDM beberapa waktu yang lalu telah menerima dua penghargaan dari KPK, yaitu Penghargaan Pengendalian Gratifikasi sebagai Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan Unit Pengendali Gratifikasi Terbaik Tahun 2015 dan Penghargaan Kepatuhan Pelaporan Gratifikasi sebagai Kementerian/Lembaga yang Telah Menerapkan Program Pengendali Gratifikasi (PPG) dengan Total Nilai Gratifikasi Terbesar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2015.

Menteri Sudirman mengapresiasi langkah-langkah yang dilaksanakan bersama oleh KPK dan KESDM.

“Berbekal dari kerja sama yang baik selama Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Minerba, maka kami menyambut baik ajakan KPK untuk memperluas cakupan Korsup menjadi lebih luas, yaitu mencakup seluruh aspek pengelolaan energi,” jelas Sudirman.

Korsup Energi Tahun 2016 dilaksanakan oleh KPK dan KESDM bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan. Tujuan pokok Korsup Energi adalah mewujudkan tata kelola sektor ESDM yang lebih baik.  Korsup Energi ini sebelumnya telah dilakukan di empat kota yaitu Pekanbaru, Balikpapan, Surabaya, Lombok dan Palembang. Selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan di Ambon dan Jakarta.

Korsup Energi difokuskan kepada program-program strategis Pemerintah di bidang energi, seperti penyelesaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang Non Clear and Clean (CnC), program listrik 35.000 MW, pembangunan kilang dan pencapaian porsi energi baru terbarukan pada pembangkit listrik sebesar 25% pada tahun 2025.

KPK akan membantu dalam aspek analisis risiko untuk memetakan potensi terjadinya tindak korupsi dan upaya-upaya pencegahannya. Khusus untuk penyelesaian IUP Non CnC perlu peran aktif Pemerintah Daerah. “Tim terpadu yang beranggotakan wakil dari KPK dan KESDM perlu turun ke daerah untuk memantau progres penyelesaian IUP Non CnC yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, sehingga dari satu Korsup ke Korsup berikutnya ada perkembangan,” tegas Agus Rahardjo.

“Kami berdiskusi pada tataran makro untuk penguatan tata kelola sektor ESDM untuk mewujudkan kedaulatan energi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka