Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk gaji ke 13 dan 14 bagi pegawai negeri sipil tahun 2016 mencapai Rp8 triliun.

“Kebutuhannya sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun,” kata Askolani di Jakarta, Rabu (25/5).

Ia menegaskan pencairan gaji 13 dan 14 tidak akan dilakukan secara bersamaan karena kedua insentif tersebut memiliki manfaat yang berbeda.

“Kemungkinan tidak berbarengan, mungkin nanti ada jeda, karena kalau 14 untuk THR, yang 13 untuk pendidikan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan gaji ke 13 dan 14 akan dibayarkan sebelum Idul Fitri.

“Kira-kira cairnya memang sebelum Lebaran,” kata Yuddy.

Yuddy menyebutkan bahwa gaji ke 14 merupakan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 digunakan untuk pembiayaan anak sekolah.

Pemerintah memberikan gaji ke 13 dan ke 14 tersebut untuk meningkatkan kinerja sekaligus mendorong kesejahteraan aparatur sipil negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka