Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo memastikan kalau pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus pengamanan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diakui dia, penyidik tengah merampungkan segala hal yang diperlukan untuk mentersangkakan pihak lain, selain Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan penyuapnya Doddy Arianto Supeno.
“Mudah-mudahan nggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak. Itu pasti dong (tersangka baru),” kata Agus, di gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5).
Kendati demikian, Agus enggan menyebutkan siapa pihak yang paling berpeluang untuk dijadikan tersangka. “Iya kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lippo-nya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi,” kata dia.
Dalam kasus ini memang ada beberapa pihak yang diduga terlibat. Mereka adalah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Chairman PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro.
Artikel ini ditulis oleh: