Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengatakan bahwa parlemen dalam posisi menunggu surat presiden masuk terkait Perppu perlindungan anak yang mengatur penambahan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual.
“Mekanismenya menunggu surat presiden masuk, lalu dibahas dalam badan musyawarah (Bamus), diumumkan di Paripurna baru dibahas dan ada Paripurna sesegera mungkin. Secepat mungkin akan diputuskan,” kata Taufik, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (26/5).
Menurutnya, ketika surat presiden masuk bersamaan dengan Perppu dan pembahasan dilakukan maka dinaminisasinya baru akan terlihat ketika fraksi memberikan pandangannya masing-masing.
“Dinamisasinya tergantung pandangan fraksi nanti. Semakin fraksi membentuk frame yang sama, maka akan cepat pembahasannya, kalau ada ketidaksetujuan ini jadi bagian dari dinamika,” pungkas politikus PAN itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Eka