Jakarta, Aktual.com — Sedikitnya tiga direksi PT Agung Podomoro Land (APL) mewakili empat pengembang yang memperoleh izin reklamasi saat rapat tentang kontribusi tambahan bersama Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada 18 Maret 2014. Mereka adalah Dirut PT APL Ariesman Widjaja mewakili PT Jakarta Propertindo (Jakpro yang juga BUMD DKI) dan PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan PT Intiland).
Lalu, Kepala Direktorat Perizinan PT APL David Halim menjadi kuasa PT Muara Wisesa Samudra (entitas PT APL) serta Direktur Strategi Operasional PT APL mewakili PT Jaladri Kartika Ekapaksi (anak perusahaan PT APL).
Ternyata, ketiga petinggi perusahaan properti besutan taipan Trihatma Kusuma Haliman itu juga kembali mewakili dua perusahaan non-entitas PT APL pada rapat 4 April 2014 dengan agenda lanjutan pembahasan 18 Maret.
Hal tersebut sesuai pengakuan Sri Rahayu, Kepala Biro Hukum kala itu dalam video yang diunggah Pemprov DKI ke laman Youtube berjudul “04 Apr 2014 Wagub Basuki T. Purnama menghadiri acara penandatanganan kontribusi tambahan.”
“Jadi, ada beberapa yang dikuasakan. PT Jakpro kepada Pak Ariesman, PT Muara Wisesa Samudra kepada Pak David, PT Taman Harapan Indah kepada Pak Ariesman juga, Jaladri kepada Pak Hardy Halim,” ucapnya dalam video berdurasi 14 menit 21 detik itu.
Meski seluruh pengembang diwakili direksi Podomoro, tapi tidak ada yang menginterupsinya, termasuk Ahok yang kala itu menjabat DKI-2, tak mempertanyakan mengapa perusahaan plat merah dikuasakan swasta.
Setelah membacakan nama-nama yang hadir dari pengembang, Sri lantas membacakan dalil kontribusi tambahan, yakni Keputusan Presiden (Keppres) No. 52/1995 dan Peraturan Daerah (Perda) No. 8/1995.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman, mempertanyakan kehadiran Ariesman pada rapat tersebut, lantaran menjadi perwakilan PT Jakpro.
“Itu sepengetahuan Jakpro enggal?” tanya dia. Kendati pun benar, bagi politikus Gerindra ini hal tersebut juga janggal, karena Podomoro dan Jakpro merupakan perusahaan yang tidak ada hubungannya. (Baca: Ariesman Jadi Kuasa Jakpro di Rapat Reklamasi dengan Ahok, Kok Bisa?).
Artikel ini ditulis oleh:
Eka