Jakarta, Aktual.com — Kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno untuk Melakukan Holding BUMN sektor energi terus mendapat penentangan dari para pemerhati energi. Kebijakan yang telah memasuki babak finalisasi itu dinilai sebagai sumbu pemicu ledakan utang Indonesia
Energi Watch Indonesia (EWI) menyatakan motif Menteri Rini sangat kentara dari gerak-geriknya dengan melalui holding tersebut akan menerbitkan obligasi.
“Masa begini cara menteri memimpin? Holding company saja belum jadi terbentuk tapi sudah ada pernyataan untuk menerbitkan obligasi? Ini sangat aneh bagi kami,” kata Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean kepada Aktual.com, Sabtu (28/5).
Maka dari itu dia menolak dengan tegas agar rencana holding energi segera dihentikan, dia khwatir holding tersebut dimanfaatkan untuk memperbesar hutang perusahaan BUMN yang berujung menghilangkan aset negara.
“Rini Soemarno harus hentikan ambisinya untuk terus berutang lewat BUMN, terlebih utang ke China kita lihat syarat dan jaminannya sangat merugikan bangsa. Jangan sampai aset BUMN Pertamina nanti berpindah tangan karena hutang yang makin besar. Rini jangan memposisikan dirinya sebagai authorized utang dari China ke BUMN negara ini. Hentikan itu semua, mari bentuk holding company dengan tujuan penataan dan perbaikan, bukan untuk ngutang,” pungkasnya.
Selanjutnya di sisi lain terkait dengan PGN, dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang beredar, tidak ada disebut sama sekali mengenai Holding Energi, namun yang terjadi mengenai pencaplokan saham di PGN dengan skema PMN.
Adapun kutipan isi dari RPP tersebut sebagai berikut “Memutuskan Peraturan Pemerintah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina”.
Selanjutnya bahasan dari RPP tersebut melalui pasal-pasal dan ayat-ayat tidak ditemukan sama sekali terkait holding BUMN Energi seperti yang digembar gemborkan oleh Menteri Rini selama ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka