MPR ingatkan pemerintah soal klaim Singapura atas Pulau Manis, Batam. (ilustrasi/aktual.com)
MPR ingatkan pemerintah soal klaim Singapura atas Pulau Manis, Batam. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan negara harus hadir atas dugaan klaim sepihak Singapura yang memasukan Pulau Manis ke wilayahnya.

Padahal, Pulau Manis merupakan bagian tidak terpisahkan dengan wilayah Batam dan wilayah administrasi Kecamatan Belakang Padang.

“Secara prinsip harus menghadirkan negara untuk membela kedaulatan Indonesia, karena negara diwajibkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dari Sabang sampai Marauke, sehingga negara harus hadir (dikasus ini),” ucap HNW, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (30/5).

Dikatakan HNW, yang dimaksud negara harus hadir dalam kasus ini, adalah bagaimana negara tetap harus berwibawa untuk membela jangan lagi kemudian Sipadan dan Ligitan lepas.

“Jadi betul-betul hadir berwibawa untuk berkomunikasi dengan pihak Singapura untuk menyampaikan kepada mereka bahwa mereka tidak punya hak untuk mengklaim, karena jelas pulau itu bagian dari Indonesia,” sebut politikus PKS itu.

Diberitakan sebelumnya, media masa lokal di Batam menyoroti dugaan klaim sepihak Singapura terhadap pulau yang terletak di utara wilayah Batam, yakni Pulau Manis.

Di pulau itu, pihak Singapura melalui pengembang, yakni Funtasy Island Development yang mengembangkan kawasan tersebut memasukan Pulau Manis ke dalam peta Singapura.

Dalam peta yang ditulis dalam dua bahasa Inggris dan tulisan kanji Mandarin itu disebutkan, bukan lagi bernama Pulau Manis tapi sudah berubah menjadi Funtasy Island.

Bahkan, pihak Singapura sudah menyiapkan imigrasi dan Bea Cukai khusus melayani pengunjung yang ingin memasuki pulau tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang