1 dari 5
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (tengah) dan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/5). Rapat tersebut membahas soal perubahan kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (tengah), Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Kepala BIN Sutiyoso (kiri) bersiap mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/5). Rapat tersebut membahas soal perubahan kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo (tengah) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kiri) dan Kepala BIN Sutiyoso (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/5). Rapat tersebut membahas soal perubahan kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Presiden Joko Widodo berjalan menuju ruang rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/5). Rapat tersebut membahas soal perubahan kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan (kanan) berbincang dengan Menko PMK Puan Maharani (kedua kanan), Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli (kiri) dan Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/5). Rapat tersebut membahas soal perubahan kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/pd/16.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara

















