Jakarta, Aktual.com — Bank Indonesia (BI) melihat kinerja stabilitas sistem keuangan Indonesia pada Triwulan II 2016 ini mulai membaik, meski begitu pihak BI tetap harus mewaspadai tantangan ke depan yang tidak mudah.
“BI telah melakukan kajian terhadap pasar keuangan, pasar rumah tangga, perbankan dan industri keuangan non bank. Dan ternyata stabilitas sistem keuangan di kuartal II 2016 terjaga dengan baik, walaupun beberapa sektor menunjukkan kondisi penurunan,” papar Gubernur BI, Agus Martowardojo usai peluncuran buku Kajian Stabilitas Keuangan di Gedung BI, Jakarta, Senin (30/5).
Meski dianggap stabilitas keuangan sudah membaik, Agus mengakui, secara umum pihak BI memang melihat ada tekanan terhadap pasar keuangan korporasi dan rumah tangga.
“Cuma kami yakin, tidak akan berdampak pada stabilitas sistem keuangan,” tandas dia.
Agus Marto juga bersyukur dikeluarkannya UU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) pada tanggal 15 April 2016 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kita sangat mengapresiasi itu (disahkannnya UU PPKSK). Dan dengan UU ini, keempat institusi, Kemenkeu, BI, OJK dan LPS, lebih bisa mempersiapkan diri untuk mencegah terjadinya krisis keuangan,” dalih Agus.
Dia menambahkan, kendati kebijakan makroprudensial relatif baru diterapkan di Indonesia, kata Agus, kebijakan yang ditempuh dapat memberikan dampak positif pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Terutama dalam rangka untuk mencegah dan mengurangi risiko sistemik serta mendorong fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Agus, kebijakan makro prudential yang telah ditempuh BI melalui berbagai instrumen seperti Loan to Value (LTV) atau Financing to Value Ratio (FTV) pada kredit properti, penerapan besaran Down to Payment pada kredit kendaraan bermotor.
“Selain itu juga penetapan batasan Loan to Funding (LFR) yang dikaitkan dengan Giro Wajib Minimum (GWM) serta penerapan Countercylical Buffer (CCB) pada permodalan bank. Dalam pandangan kami cukup mampu meredam berbagai potensi risiko dalam sistem keuangan,” pungkas Agus.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka