Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum DPP PPP Romahurmudzy (Romi) mengatakan bahwa dalam proses pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) memiliki tenggat waktu selama dua kali masa sidang.

Artinya, diperkirakan bahwa pembahasan terhadap RUU Minuman Berakohol (Minol) akan selesai akhir masa sidang ini.

“Kalau mengacu pada peraturan tata tertib dewan, 1 UU itu dibahas dalam dua masa sidang, jadi pada masa sidang ini yang berakhir pada bulan Juli (2016) nanti, itu sudah harus selesai,” kata Romi, di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (30/5).

Menurut Romi, apa yang disampaikan Ketua DPR RI Ade Komarudin bahwa pembahasan RUU Minol kian lamban pembahasannya, lantaran banyak tantangan dihadapi panitia khusus (Pansus) yang diketua fraksi PPP tersebut.

“Persoalan Minol ini persoalan yang menyangkut bisnis, bukan lagi miliaran tetapi triliunan. Dan tentu akan banyak pihak yang berkeberatan kalau dilakukan pembatasan terhadap peredaran Minol tersebut. Tetapi kami tidak kendur meski banyak tantangan dan keberatan dari berbagai pihak,”

“Karena Minol ini merupkan biang dari segala kejahatan, kita akan tetap berupaya di tengah tantangan yang ada, lobi para pengusaha minuman keras untuk kita mengundangkan ini sbagai Undang-Undang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang