Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham (kiri) didampingi Wakil Ketua Ade Komaruddin (kanan) menyerahkan surat mahkamah partai kepada Ketua DPR Setya Novanto (tengah) dan Wakil Ketua Fadli Zon (kedua kanan) di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2015). Idrus menyerahkan surat tertandatangan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi kepada pimpinan DPR yang menjelaskan bahwa tidak ada pemenang dalam keputusan mahkamah partai terkait dualisme Golkar guna memperjelas kesimpangsiuran opini dalam memahami putusan. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Golkar Kubu Ical Serahkan Surat Ketua Mahkamah Partai

Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
















