Jakarta, Aktual.com — Kabareskrim Irjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan tidak akan mengumbar janji atas jabatan barunya. Meski demikian, ia meyakinkan bahwa akan akan menuntaskan beberapa kasus yang belum selesai di era Anang Iskandar menjabat Kabareskrim.

“Jangan banyak janji, tapi kita lihat saja nanti. Kasus-kasus (yang belum selesai) pasti akan kita tindaklanjuti untuk segera dituntaskan,” kata Irjen Ari, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Pihaknya akan melanjutkan kepemimpinan pendahulunya Komjen Anang Iskandar sebagai Kepala Bareskrim dan akan melakukan perbaikan di berbagai bidang yang kinerjanya masih belum optimal.

Menurutnya, target penyelesaian kasus-kasus korupsi yang ditangani Bareskrim saat era kepemimpinan Anang Iskandar sudah mencapai 60 persen.

“Beberapa perkara yang masih dalam proses pemeriksaan seperti kasus Pertamina, kasus (kondensat) TPPI kan sudah hampir selesai,” katanya.

Sementara dalam penanganan kasus tindak pidana narkoba, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap kasus-kasus narkoba kelas kakap.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby