Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mempertanyakan langkah korps Adhiyaksa dalam menangani kasus dugaan korupsi hibah kamar dagang dan industri Jawa Timur, La Nyalla Matalliti.

Sebab, sudah sebanyak tiga kali dikeluarkan sprindik penetapan tersangka kepada yang bersangkutan, namun dikalahkan pengadilan dalam praperadilan yang diajukan La Nyalla.

“Korps Adhiyaksa ini menegakan hukum atau politik. Kalau dia menegakan hukum, apa yang terjadi pada kasus Novanto kok sekarang tidak ada tindaklanjutnya,” kata Desmond, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (31/5).

“Jadi kesan saya hari ini, konteks La Nyalla dan Novanto, nuansa itu tidak jauh beda, lebih politik. Ada kepentingan apa yang dilakukan kejaksaan, ini mirip-mirip kasus Novel (Baswedan). Kenapa La Nyalla? Karena La Nyalla ini penting banget dalam proses ASEAN Games nanti,” tambah dia.

Kepentingan politik itu, Desmond mengira bahwa menjadikan La Nyalla sebagai target operasi pihak kejaksaan dengan menetapkan sebagai tersangka menyangkut proses pergantian kepemimpinan di PSSI.

“Kalau La Nyalla bisa jadi tersangka ada alasan untuk memproses pergantian PSSI. Nah, dalam konteks kepentingan ini apa kejaksaan? Pasti konteks kepentingan itu. Nah saya tidak melihat proses ini sebagai proses hukum, sangat memalukan bagi seorang Jaksa Agung kalah melulu (dalam praperadilan),” sebut dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang