Jakarta, Aktual.com – Tidak ada tercantum di nomenklatur anggaran uang operasional RT/RW mengenai keharusan melapor melalui aplikasi Qlue.
Dengan demikian, Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 903/2016 dan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 1/2016 yang mengharuskan pengurus RT/RW melaporkan Qlue agar mendapat kucuran uang operasional, jelas keliru.
“Jadi Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) ‘ngaco’ dan raja ngeles,” ujar Ketua RW 03 Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Lukmanul Hakim, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (31/5).
Menurut mantan pengurus Walhi Sumatera Selatan ini, dua alas hukum tersebut juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sebelumnya, lantaran memotong semangat gotong royong dan keadilan.
Terlebih perjanjian Pemprov DKI dengan PT TetralogiQ Integrasi Solusi untuk pemakaian Qlue dilakukan sebelum aplikasi itu didaftarkan sebagaimana amanat UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menariknya, beber Lukman, pengembangan Qlue oleh Pemprov DKI didapatkan secara cuma-cuma. Baginya, ini cukup janggal. “Apa ada swasta kasih gratis?” tanya dia.
Karenanya, peraih gelar sarjana hukum dari Universitas Muhammadiyah Palembang itu meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kerja sama tersebut.
Ahok jadikan Qlue ukuran kinerja RT/RW
Diketahui, anggaran operasional ketua RT sebesar Rp975 ribu dan Ketua RW Rp1,2 juta. Untuk tiap laporan Qlue dihargai Rp10 ribu.
Kata Ahok, laporan melalui Qlue menjadi bukti kinerja atas uang operasional yang tiap bulan didapatkan Ketua RT/RW. Alasan dia, seluruh gaji operasional yang dikeluarkan APBD harus berbasis kinerja. Dengan demikian, kata dia, RT/RW yang mau dapat uang operasional harus lakukan pelaporan Qlue.
“Sekarang kalau kamu mau dapat Rp 900 ribu ya harus berbasis kinerja, enggak bisa ambil doang. Terus anggaran kita berbasis kinerja, jangan menyalahi aturan,” kata dia, pekan lalu.
Qlue bentuk ketidakpercayaan Ahok ke pengurus RT/RW
Tapi, para Ketua RT/RW di sejumlah wilayah di DKI punya pandangan berbeda dengan Ahok soal kinerja. Setelah wilayah Tanah Abang, menyusul Forum RT/RW Kelurahan Kalibaru, Jakarta Utara yang menyatakan menolak mematuhi melapor lewat Qlue.
Mereka juga punya beberapa alasan. Antara lain program Qlue dianggap cenderung dipaksakan oleh Ahok. “Kami ini bukan pegawai pemda yang ada waktu kerja , ada target, ada TKD ketika melakukan Proses Qlue,” tulis Forum Pengurus RT/RW Kalibaru dalam pernyataannya. Baca: Dipecat Ahok Karena Tolak Qlue, RT/RW Se-DKI Konsolidasi di Tanah Abang
Mereka juga menilai pemaksaan itu semacam bentuk ketidapercayaan dari Pemprov DKI terutama Ahok terhadap kinerja RT/RW. Padahal, mereka mengaku sudah bekerja sepanjang hari bahkan sampai larut malam. Selain harus bekerja mencari nafkah untuk keluarga.
Belum lagi harus siaga sebagai tugas kami dalam melayani/mengurus berbagai permasalahan warga. Mulai dari persoalan kebersihan, kesehatan dan keamanan. “Sehingga tanggung jawab, nilai sosial kita tidak bisa diukur dengan menggunakan Aplikasi Qlue,” ujar mereka. Baca: Perlawanan Atas Pemaksaan Qlue Ahok Juga Muncul di RT/RW Kalibaru
Artikel ini ditulis oleh: