Jakarta, Aktual.com — Kebijakan Kementerian Keuangan yang mewajibkan pemilik kartu kredit untuk melaporkan data dan nilai transaksi bulanan nasabah berdampak negatif terhadap pertumbuhan transaksi kartu kredit. Kebijakan ini dilakukan pemerintah dalam rangka mengincar aspek pajaknya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad menyebutkan, pihaknya mendapat banyak laporan dari para bankir bahwa saat ini terjadi penurunan volume transaksi melalui kartu kredit.
Pernyataan Muliaman ini terkait Peraturan Menteri Keuangan No. 39/PMK.03/2016 tentang Perubahan Kelima Atas PMK No. 16/ PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan di Jakarta, Rabu (1/6).
PMK yang sudah efektif ini, mengharuskan 23 bank dan penyelenggara wajib menyampaikan data transaksi nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap bulannya.
“Ternyata banyak orang yang menurunkan plafon dan menutup kartu kreditnya. Kalau yang terjadi seperti itu, berarti indikasi tidak baik,” tutur Muliaman.
Untuk itu, kata dia, agar dampak negatif itu tidak berlarut-larut, pihak OJK menyarankan Kemenkeu agar lebih intensif dalam melaksanakan sosilaisasi ke publik atau masyarakat.
Dengan begitu, lanjut Muliaman, akan ada pemahaman di masyarakat terkait keterbukaan data transaksi melalui kartu kredit yang sebenarnya bertujuan baik bagi pemerintah.
“Karena pada dasanya, (kebijakan) ini terkait pengiriman data dalam jumlah besar dan terkait infrastruktur di bank,” ujar dia.
Untuk merespon kondisi tersebut, Muliaman pun sudah menyambangi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rangka memperkuat sosialisasi tersebut.
“Saya kemarin meminta ke Pak Menteri Keuangan, mari kita bersama-sama melakukan sosialisasi,” ajak dia.
Karena memang, pihaknya tentu mendukung semua kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah. Pasalnya, aturan itu tentu bertujuan positif untuk mengetahui data dan penyampaian informasi, sehingga bisa efektif dalan pemajakannya.
“Tetapi itu tadi, agar lebih efektif, mungkin tinggal sosialisasinya yang lebih diperbanyak,” pungkas Muliaman.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan