Tim Pengacara Suryadharma Ali, Jhonson Panjaitan dan Humphrey Djemat saat menunjukan berkas Pra Peradilan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Jalan Ampera Raya Senin (30/3/2015). Sidang Pra Peradilan SDA yang dipimpin Majelis Hakim Tati Hardianti di tunda karena tim Termohon (KPK) tidak membawa Surat Tugas Asli. AKTUAL/MUNZIR