1 dari 11
Terlihat spanduk pelarangan mangkal di trotoar di Jalan. Jenderal. Sudirman, Jakarta, Kamis (2/6/2016).Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pengojek yang mangkal trotoar, taman atau bahu jalan.
Pengendara bermotor melintas didepan spanduk pelarangan mangkal di trotoar, Jalan. Jenderal. Sudirman, Jakarta, Kamis (2/6/2016). Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pengojek yang mangkal trotoar, taman atau bahu jalan.
Pengendara bermotor melintas didepan spanduk pelarangan mangkal di trotoar, Jalan. Jenderal. Sudirman, Jakarta, Kamis (2/6/2016). Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pengojek yang mangkal trotoar, taman atau bahu jalan.
Seorang petugas Polisi Lalu Lintas menilang pengendara Gojek saat mangkal ditrotoar Jalan. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (2/6/2016).Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pengojek yang mangkal trotoar, taman atau bahu jalan.
Terlihat spanduk pelarangan mangkal di trotoar di Jalan. Jenderal. Sudirman, Jakarta, Kamis (2/6/2016).Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pengojek yang mangkal trotoar, taman atau bahu jalan.
Pengendara bermotor melintas didepan spanduk pelarangan mangkal di trotoar, Jalan. Jenderal. Sudirman, Jakarta, Kamis (2/6/2016). Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pengojek yang mangkal trotoar, taman atau bahu jalan.
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pengojek yang mangkal trotoar, taman atau bahu jalan.
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pengojek yang mangkal trotoar, taman atau bahu jalan.
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pengojek yang mangkal trotoar, taman atau bahu jalan.
Artikel ini ditulis oleh:

















