Jakarta, Aktual.com – Kejaksaan Agung masih menunggu penyelidikan Polda Jawa Barat atas kejadian pembakaran gedung Kejaksaan Tinggi Jabar, Minggu (5/6).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Muhammad Rum, mengaku belum bisa memastikan motif pelaku lakukan pembakaran. baca: Polda Jabar Dalami Kasus Pembakaran Kejati Jabar

Diakuinya pula Jaksa Agung M Prasetyo sejauh ini belum memberi instruksi jajarannya untuk lakukan penyelidikan.

“Belum ada (instruksi dari Prasetyo). Kita masih menunggu (pihak Kepolisian),” ujar saat dihubungi Aktual.com, Minggu (5/6).

Seperti diketahui, pembakaran kantor Kejati Jabar dilakukan oleh seseorang bernama Deddy Sugarda, siang tadi sekitar pukul 12.15 WIB. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polda Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku mengaku melakukan pembakaran itu lantaran kecewa dengan kinerja Kejati Jabar. baca: Ini Kronologis Pembakaran Kejati Jabar

Artikel ini ditulis oleh: