Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2016). Rapat kerja tersebut membahas kasus yang ditangani Kejaksaan Agung sepanjang tahun 2015 di antaranya kasus Freeport dan Gafatar. AKTUAL/JUNAIDI

Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), di ruang komisi bidang hukum, Gedung DPR RI.

Rapat tersebut untuk membahas ikhwal anggaran terkait dengan APBN-P 2016.

“Kita membahas soal anggaran saja hari ini dengan jaksa agung,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/6).

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo yang hadir mengenakan kemeja putih enggan memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggunya di depan ruang komisi bidang hukum tersebut.

Prasetyo hanya memberikan isyarat bahwa dirinya sudah ditunggu pimpinan dan anggota komisi untuk segera menggelar rapat.

Benny K Harman sekitar pukul 10.30 WIB, memimpin raker meski secara jumlah kehadiran anggota belum memenuhi kuorum.

“Sesuai dengan catatan di meja pimpinan rapat kerja ini sudah dihadiri 17 dari 53 anggota dan 6 fraksi dari 10 fraksi yang ada di komisi III, dengan tata tertib dewan belum menuhi kuorum dari jumlah anggota, tapi berdasarkan fraksi sudah memenuhi,” ucap Benny sebelum membuka rapat kerja.

“Kita putuskan atas izin bapak dan ibu sekalian berdasarkan tatib dewan dibuka raker ini dan terbuka untuk umum,” sambung politikus Demokrat itu setelah meminta izin persetujuan untuk tetap menjalankan rapat.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang