Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kiri) bersiap memimpin rapat pleno keputusan pemilihan capim KPK didampingi Wakil Ketua Komis III Benny K. Harman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/11). Komisi III sepakat melanjutkan tahap uji kelayakan dan kepatutan delapan calon pimpinan KPK hasil panitia seleksi yang dibentuk presiden Jokowi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/15

Jakarta, Aktual.com — Ketua Pimpinan Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Benny K Harman sempat mengingatkan kepada anggota komisi bidang hukum untuk mengetahui sejumlah angka yang diajukan dalam anggaran Kejaksaan Agung di rapat terkait pembahasan APBN P 2016.

Terutama, terkait dengan adanya pengajuan penambahan anggaran oleh institusi pimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Kadang di kita komisi tidak terlalu perlu dengan soal angka-angka ini, namun belakangan kita harus tahu juga dengan angka-angka yang diajukan. Kita harus buat jelas hal-hal yang tidak jelas,” kata Benny, di sela-sela rapat, di ruang kerja komisi, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/6).

“Jangan sampai nantinya pimpinan justru dipanggil pihak penegak hukum soal adanya penyetujuan angka nominal yang diajukan tanpa diketahui apa saja peruntukannya,” tambah Benny lagi.

Sehingga, sambung dia, sebelum memberikan persetujuan, anggota diimbau cermat terhadap angka yang tertera.

“Kalau kita setuju harus tahu angka-angka pengajuannya, agar tidak ada masalah di kemudian hari dipanggil ke KPK, kalau perlu kita melakukan gilir (pendalaman materi) berdasarkan fraksi-fraksi saja,” pungkas politikus Demokrat itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang