Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Indonesia mendukung proses keamanan nuklir global melalui cara diplomasi, salah satunya dengan mengadakan acara Sosialisasi Hasil KTT Keamanan Nuklir (Nuclear Security Summit/NSS) 2016, seperti disampaikan keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin (6/6).

Acara Sosialisasi Hasil KTT Keamanan Nuklir itu diselenggarakan oleh Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS) Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran, di Jatinangor.

Konferensi Tingkat Tinggi Keamanan Nuklir (NSS) 2016 berhasil membentuk arsitektur global keamanan nuklir dan mengangkat isu terorisme nuklir sebagai bentuk ancaman global baru.

Sejak diluncurkan pada 2010, proses NSS telah meraih kemajuan, antara lain pengurangan 3.800 kilogram bahan nuklir pembuat senjata nuklir, mengubah ‘Highly Enriched Uranium’ (HEU) menjadi ‘Low Enriched Uranium’ (LEU) di 13 negara mitra, memasang ‘Radiation Portal Monitors’ (RPM) di 36 negara mitra, serta menutup 31 fasilitas produksi HEU di 18 negara mitra.

Direktur KIPS Kemlu RI, Andy Rachmianto menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara mitra NSS telah melakukan sejumlah upaya penguatan keamanan nuklir, antara lain melalui pemasangan RPM di beberapa pelabuhan besar serta penguatan peraturan perundangan nasional terkait keamanan nuklir.

Selain itu, kata Andy, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Internasional Pemberantasan Terorisme Nuklir (ICSANT) dan Konvensi Perlindungan Fisik Perubahan Material Nuklir (CPPNM) 2005.

Dia menambahkan, Indonesia juga berkontribusi pada proses NSS dalam bentuk Kotak Implementasi Legislasi Nasional (National Legislation Implementation Kit/NLIK) yang dapat membantu negara-negara menyusun legislasi nasional yang komprehensif tentang keamanan nuklir.

Indonesia tercatat telah memanfaatkan bahan dan teknologi nuklir di bidang kesehatan, pertanian, serta memiliki tiga reaktor riset nuklir di Serpong, Bandung dan Yogyakarta.

Meskipun Indonesia dipandang telah memiliki kemampuan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), kebijakan Pemerintah saat ini belum mengarah kepada pembangunan fasilitas PLTN.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara