Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung HM Prasetyo mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp310 miliart dalam APBN Perubahan 2016 dari sebelumnya sebesar Rp4,5 triliun.

Meskipun, dalam ketentuan Inpres No 2/2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/Lembaga, terdapat penghematan dan pemotongan anggaran Kejagung hingga Rp162 miliar.

HM Prasetyo menjelaskan, anggaran tambahan itu digunakan untuk pemulihan anggaran atas penghematan (Rp162 miliar).

“Kedua, untuk pembiayaan rumah susun Kedoya (Rp32 miliar). Ketiga, pengadaan peralatan kontrak pengendaraan dan persandian (Rp97 miliar). Keempat, biaya eksekusi perkara Yayasan Beasiswa Supersemar (Rp2,5 miliar). Dan, kelima, penambahan anggaran pengawasan (Rp6,2 miliar) untuk kegiatan yang telah ada, dan (Rp9,1 miliar) untuk mendukung kinerja pengawasan,” papar Prasetyo, dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/6).

“Dari uraian diatas, maka secara keseluruhan Kejaksaan masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp310.990.157.700,” tambahnya.

Oleh karena itu, sambung Prasetyo, Raker bisa menjadi masukkan untuk mendapat dukungan dari komisi bidang hukum sebagai mitra kerja kejaksaan.

“Saya berharap adanya dukungan dari Komisi III agar kiranya usulan tambahan anggaran Kejaksaan bisa diwujudkan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang