Jakarta, Aktual.co — Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat, melakukan upaya pendampingan terhadap kasus kekerasan yang menimpa dua bocah berinisial IH 10 tahun dan IR 11 tahun, yang dilakukan oleh ibu mereka.
Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Lembaga Perlindungan Anak Nusa Tenggara Barat (LPA NTB) Joko Jumadil mengatakan, kekerasan yang menimpa kedua bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut dilakukan oleh ibu tiri IR.
“Pelakunya adalah ibu tiri IR, yang tidak lain adalah ibu kandung korban IH,” kata dia di Mataram, Senin (25/5).
Menindaklanjuti kekerasan yang menimpa keduanya, LPA NTB melakukan upaya visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Hal itu dilakukan setelah mengetahui keduanya diperlakukan dengan cara tidak wajar oleh pelaku.
“Mereka dipukul pakai bambu sampai patah.”
Akibat perlakuan tersebut, kedua bocah mengalami itu luka lebam di bagian kaki, tangan, punggung, dan mata. “Hasil visumnya sudah kami pegang untuk dijadikan alat bukti.”
Dari keterangan yang dihimpun, Joko mengatakan, kedua bocah itu sering dipukuli karena kedapatan sedang bermain bersama teman sebayanya tanpa seizin pelaku. “Jadi saat dia pulang ke rumah, keduanya langsung dipukuli. Bahkan, hampir setiap hari mereka mendapat perlakuan itu,” kata Joko.
Bahkan, kata dia, pelaku sering mengancam kedua bocah itu untuk tidak bermain-main di luar rumah. Pernyataan tersebut diungkapkan Joko setelah mendengar keterangan dari tetangga maupun suami pelaku.
“Pelaku memang dikenal pribadi yang temperamen dan sangat keras atau kasar,” ujar dia. Lebih lanjut, LPA NTB kini mengupayakan untuk mengembalikan mental dan psikologis kedua bocah itu agar kembali normal seperti anak seusianya. “Itu yang paling utama, karena psikologis dan mentalnya masih terganggu,” ujar Joko.
Terkait hal itu, LPA NTB akan meminta pihak sekolah untuk meliburkannya sementara waktu, hingga mental dan psikologis kedua bocah tersebut kembali normal. “Kami akan meminta izin kepada pihak sekolah agar mereka diliburkan, agar keduanya bisa lebih konsentrasi menghilangkan traumanya,” ujar Joko.
Sedangkan untuk masalah kedua bocah dengan pelaku yang tidak lain adalah ibu tiri IR, Joko berjanji juga akan segera menyelesaikannya. Namun, LPA NTB berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. “Persoalan ini akan kami upayakan selesai dengan cara mediasi, ketua RT mereka sudah siap membantu,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















