Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap membantu pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk menyelesaikan kasus yang menjerat Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattaliti. Bantuan itu akan diberikan, jika pihak Kejaksaan meminta secara resmi.
“Jika diminta aparat penegak hukum lain, KPK selalu siap membantu,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, lewat pesan elektronik, Senin (6/6).
Namun demikian, sampai dengan saat ini Syarif mengatakan kalau pihak Kejati Jatim belum menyatakan permintaan tersebut.
“KPK belum menerima permintaan bantuan dari Kejati Jatim,” ungkap dia.
Sebelumnya, tim KPK memang sempat melakukan koordinasi dan supervisi bersama Kejati Jatim. Kunjungan itu tak lain adalah untuk membantu penanganan perkara di sana. Salah satu perkara yang dibahas keduanya terkait kasus La Nyalla.
“Jadi memang benar pada hari ini tim koordinasi dan supervisi KPK mendatangi Kejati Jatim untuk melakukan gelar perkara sejumlah kasus tipikor yang ditangani Kejati Jatim,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, 22 Maret 2016.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby