Makassar, Aktual.com – Empat kilogram narkoba jenis sabu diamankan petugas di Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (6/6).

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan laporan awal dari KPN Parepare, pembawa sabu seorang lelaki bernama Ardian (28) dan akan diselundupkan ke Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ardian tertangkap tangan dalam operasi rutin oleh Polsek KPN Parepare dengan dipimpin Kapolsek Iptu Syarifuddin. Pelaku saat mulai berjalan keluar dari Kapal Motor (KM) Lambelu yang ditumpanginta dari Tarakan, Nunukan dan Balikpapan, Kalimantan langsung dicegat oleh polisi untuk pemeriksaan rutin.

“Jadi anggota yang melakukan operasi rutin ini tidak mengetahui jika akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar. Hanya seperti biasa, dilakukan operasi rutin sampai ada yang tertangkap membawa sabu,” katanya.

Setelah penemuan sabu seberat 4 kg dalam tas ransel hitam milik pelaku itu, polisi kemudian membawanya ke Polsek KPN Parepare untuk dilakukan interogasi.

Hasilnya, pelaku mengaku jika dirinya hanya dititipi dan disuruh untuk membawa sabu itu ke pemiliknya di Kabupaten Tolitoli, atas nama Andri Sabiring.

Pelaku juga mengaku jika berhasil mengantarkan paket sabu itu ke pemilik aslinya, maka pelaku Ardian akan diberikan upah sebesar Rp10 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara