Jakarta, Aktual.com — Gagasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi melakukan rasionalisasi atau pemangkasan satu juta pegawai negeri sipil (PNS) menuai pro dan kontra. Namun hal itu tidak menyusutkan pemerintah mengangkat ribuan honorer K2.
Hal itu ditegaskan Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), bahwa pemerintah sudah menjanjikan akan mengangkat honorer di lingkunagn Pemprov Papua Barat yang berjumlah 1.283 orang menjadi PNS.
FHK2I merujuk pernyataan Ketua DPR Papua Barat Pieters Kondjol bahwa Presiden Joko Widodo merespon pengangkatan 1.283 orang diangkat PNS atau ASN. Proses pengangkatan akan dilakukan pada tahun 2016.
“Kenapa pemerintah memantik kemarahan honorer K2 di tengah Ramadan. Bagi kami, kalau honorer di Papua Barat bisa diangkat, yang di daerah lain juga berhak diangkat,” ujar Ketum FHK2I Titi Purwaningsih dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6).
Menurutnya, rencana pengangkatan honorer di Papua Barat bisa memancing kemarahan honorer kategori dua (K2 dari daerah lainnya). Sebab pengangkatan honorer dilakukan pemerintah dengan mengembalikan ke sistem kedaerahan.
Di sisi lain, lanjut Titi, FHK2I mempertanyakan dasar hukum pengangkatan honorer tersebut. Sebab apabila merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012, semestinya yang lebih berhak diangkat menjadi PNS adalah honorer K2.
“Tolong pemerintah jangan memecah belah honorer. Kebijakan ini saya pastikan akan menimbulkan protes besar-besaran,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh: