Jakarta, Aktual.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan Kemenkumham mendapat tambahan anggaran dalam APBN Perubahan 2016 untuk UPT Pemasyarakatan senilai Rp1,3 triliun.
“Kemenkum HAM mendapatkan tambahan anggaran untuk kebutuhan mendesak yang akan dialokasikan untuk UPT Pemasyarakatan sejumlah Rp1,3 triliun,” katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (7/6).
Hal itu dikatakan dalam Rapat Kerja yang dilakukan Komisi III DPR dengan Kemenkumham.
Dia menjelaskan, dalam APBN-P TA 2016 selain dilakukan penghematan atau pemotongan, sesuai surat Menteri Keuangan nomor S-407/MK.02/2016 tanggal 24 Mei 2016, hal Perubahan Alokasi Belanja K/L dalam RAPBNP 2016.
Dia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk penanganan over kapasitas pada lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara, penanganan penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan kualitas WBP.
“Langkah persiapan yang dilakukan membentuk tim asistensi untuk melakukan verifikasi usulan rencana pembangunan atau rehabilitasi /revitalisasi lapas/rutan guna penanganan over kapasitas dengan melibatkan dinas pekerjaan umum dan BPKP setempat untuk melakukan pendampingan pada saat verifikasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan penggunaan anggaran pada APBN-P 2016 untuk Pembangunan lapas atau rutan penanganan over kapasitas, high risk, pembangunan lanjutan senilai Rp712.161.475.000. Untuk pembangunan atau renovasi lapas industri senilai Rp197.838.525.000, dan Pemenuhan sarana dan prasarana oerasional Rp390.000.000.000.
Selain itu, dia mengatakan, Kemenkum HAM masih membutuhkan penambahan anggaran senilai Rp 548.903.770.511 pada tahun 2016 untuk pemenuhan belanja pegawai sejumlah Rp310.125.804.000.
Pembayaran utang bahan makanan napi dan tahanan dari kekurangan bahan makanan napi dan tahanan tahun 2016 sejumlah Rp228.821.077.236.
“Pembayaran utang langganan daya dan jasa pemasyarakatan sejumlah Rp 9.389.059.275. Dan kebutuhan belanja barang nonoperasional untuk memenuhi pelaksanaan prioritas K/L Rp567.830.000,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara